Sinopsis Rambut Kafan, Film Horor yang Dibintangi Bulan Sutena
Bulan Sutena merupakan gadis asal Bali yang terkenal di TikTok. Gadis cantik berlesung pipi itu pun segera menjadi idola netizen khususnya kaum adam.
Tak hanya pintar menyanyi, Bulan juga menjajal kemampuan actingnya di kancah perfilman Indonesia.
Ia pernah membintangi film horor berjudul Rambut Kafan:Teror Misterius Dibalik Warisan Keluarga yang rilis pada 19 Januari 2024.
Film ini disutradarai oleh Jose Poernomo dan juga dibintangi Yama Carlos, Aiman Ricky, Catherine Wilson, dan Nita Gunawan.
Film Rambut Kafan berfokus pada kisah seorang gadis bernama Tari (Bulan Sutena), seorang gadis muda yang merawat ibunya, Mirna (Virnie Ismail), yang sakit keras.
Ibu Tari yakni Mirna telah mengalami tiga kali keguguran dan kondisi kesehatannya semakin memburuk. Dokter tidak dapat menemukan penyakit yang diderita Mirna.
Sebelum meninggal, Mirna sempat mengatakan sesuatu yang tidak begitu jelas didengar Tari.
Dalam peristiwa yang menyedihkan itu, datang Suban (Aiman Ricky), adik kandung Anwar (Yama Carlos), ayah Tari. Suban meminta bagian harta warisan rumah keluarga. Suban ingin rumah itu dijual.
Karena keluarganya terlalu terobsesi dengan warisan Tari jadi curiga bahwa mamanya sakit dan meninggal karena disantet oleh Suban.
Tari mulai mengikuti Suban dengan bantuan Navi (Maghara Adipura), seorang pemuda yang berusaha mendekati Tari.
Dalam investigasi Tari, Tari banyak menemukan hal yang mencurigakan pada Suban, Anwar, dan Navi.
Kemudian, Tari juga bertemu dengan Gendis (Catherine Wilson), seorang wanita kaya raya yang berpenampilan aneh dan diduga memiliki ilmu hitam.
Tari malah dikelilingi oleh orang-orang misterius yang membawa petaka mengerikan yang selalu meneror keluarganya. Akankah Tari bisa membuka tabir petaka pada keluarganya?
Film ini memiliki cerita yang cukup menarik dan menegangkan, serta beberapa adegan horor yang efektif.
Namun, film ini juga memiliki beberapa kekurangan, seperti karakter-karakternya yang kurang dikembangkan dan beberapa plot hole. (*)